Langsung ke konten utama

Rangkuman Pengantar Ilmu Politik | ISIP 4121


MODUL 1
PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
  • Para pemikir yunani kuno, Plato dan Aristoteles mengemukakan gagasan bahwa dengan menerapkan asas-asas penalaran terhadap masalah-masalah kemanusiaan, maka manusia dapat memerintah dirinya sendiri.
  • Di yunani kuno 450 S.M. tercermin dalam karya filsafat Plato dan Aristoteles. Di India dan Cina dalam bentuk kesusastraan dan filsafat misalnya Dharmasastra dan Arthasastra di India maupun karya Confucius di Cina.
  • Ilmu politik baru lahir pada akhir abad ke -19.
  • Ketika perkembangan ilmu politik banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, pusat perhatian utama adalah negara, yang dikenal sebagai tradisi yuridis formal.

  • Bidang kajian ilmu politik menurut Andrew Heywood :
  1. Teori Politik : definisi politik; pemerintahan, sistem dan rezim; ideologi-ideologi politik; demokrasi dan negara.
  2. Bangsa-bangsa dan globalisasi : bangsa dan nasionalisme. politik subnasional dan politik global.
  3. Interaksi politik : ekonomi dan masyarakat, budaya politik dan legitimasi dan sisten kepartaian, kelompok, kepentingan dan gerakan.
  4. Mesin Pemerintahan : konstitusi, hukum dan yudikatif, lembaga legislatif, eksekutif, birokrasi.
  5. Kebijakan dan kinerja : proses kebijakan dan kinerja sistem.

  • Empat bidang kajian utama ilmu politik (UNESCO) :
  1. Teori politik yang meliputi kajian undang-undang dasar/konstitusionalisme dan sejarah perkembangan pemikiran politik.
  2. Lembaga-lembaga politik, mempelajari kinerja pemerintah berikut para aparatnya yg secara teknis merupakan tenaga untuk mencapai tujuan-tujuan sosial. Yang meliputi studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional dll
  3. Partai-partai, golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan administrasi, serta pendapat umum. Lebih banyak menggunakan konsep-konsep sosiologi dan psikologi, dan sering menonjolkan aspek dinamika politik tingkat massa.
  4. Hubungan internasional yang meliputi studi bidang politik internasional organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional. Bidang ini berkembang menjadi kajian tersendiri.
  • Politik ialah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu, dan bagaimana melaksanakan tujuan-tujuannya. Aspek yang mendasari perumusan definisi ilmu politik : 
  1. Negara : merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
  2. Kekuasaan ; kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan sipelaku. Harold D laswell dan A. Kaplan : "ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan". W.A. Robson mengemukakan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat.
  3. Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik : 
  4. Kompromi dan konsensus : Politik sering kali dianggap suatu cara untuk menyelesaikan sebuah konflik (resolusi konflik) melalui kompromi dan negosiasi dibandingkan melelui kekuatan atau aplikasi kekuasaan secara nyata.
  5. Pembagian dan alokasi : Pembagian dan penjatahan nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
  • Konsep adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang digunkan oleh peneliti untuk ebih mengerti dunia sekelilingnya. Konsep-konsep politik menurut para sarjana :
  1. Masyarakat ; merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah. Robert Mc. Iver : masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata.
  2. Negara menurut Robert Mc. Iver : asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan untuk memaksa. 5 Ciri negara (Andrew Heywood) : memiliki kedaulatan, pengakuan sebagai institusi publik, memiliki kekuasaan yang sah atau legitimate, dominasi yang didukung oleh pengguna kohesif, merupakan suatu asosiasi teritorial dg batas-batas geografis yang secara yuridis diakui secara domestik maupun global. Unsur-unsur negara : wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan.
  3. Wilayah : merupakan batas geografis didalam mana negara masih dapat memaksakan kekuasaannya, baik untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah, jangkauan monopoli, maupun memberlakukan ketentuan perundang-undangan yang mengikat.
  4. Penduduk : merupakan seseorang atau sekelompok orang yang karena keberadaannya dalam wilayah tertentu, diwajibkan untuk mengetahui segenap ketentuan perundangan yang berlaku dalam wilayah tersebut.
  5. Pemerintah : merupakan organisasi yang berwenang untuk memutuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk yang berada dalam wilayahnya.
  6. Kedaulatan ; pada dasarnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat dan melaksanakan undang-undang, dengan semua cara yang tersedia, termasuk cara-cara kekerasan. Fungsi minimum negara : menyelenggarakan penertiban, mengusahakan kesejahteraan rakyatnya, menyelengarakan pertahanan, menegakkan keadilan.
  7. Kekuasaan : kemempuan sesorang atau sekelompok orang dengan menggunakan sumber-sumber daya kekuasaan tertentu untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang tau sekelompok orang lainnya.Sumber-sumber daya kekuasaan politik : Fisik (penguasaan senjata), ekonomi, Normatif (moralitas, religius, legitimasi dan wewenang), Personal (karisma, daya tarik dan popularitas), keahlian (informasi, pengetahuan, teknologi, dan intelegensi).
  8. Legitimasi : Dalam teori legitimasi klasik yang diajukan Max Webber, terdapat tiga model legitimasi, yaitu model tradisional, karismatik, legal-rasional.
  • Dalam konsep sistem politik selalu akan ditemukan istilah-istilah proses, struktur, dan fungsi. Proses adalah pola-pola (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan-hubungan antara satu sama lainnya.
  • Variabel penting dalam sistem politik :
  1. Kekuasaan, sebagai cara untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam alokasi sumber daya diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
  2. Kepentingan : sebagi tujuan-tujuan yang ingin dikejar oleh pelaku-pelaku politik.
  3. Kebijakan : sebagai hasil interaksi antara kepuasan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan.
  • Budaya politik : sebagai orientasi subjektif individu terhadap sistem politik.
  • Pendekatan politik (David Apter & Charles F Adrian) : 
  1. Pendekatan normatif ; nilai-nilai yang diinginkan di dalam masyarakat, mempelajari norma-norma dalm bentuk aturan-aturan dan hak-hak serta kewajiban. asumsi nya mengatakan perubahan dlm masyarakat merupakan konsekuensi konflik dialektis.
  2. Pendekatan struktural mempunyai 5 penekanan : legal formal, struktur-struktur institusional, kelompok, struktur dan fungsi, struktur dalam bentuk kelas.
  3. pendekatan perilaku : problema yg terkait dg proses pembelajaran dan sosialisasi, motivasi, persepsi, sikap terhadap otoritas dan pertimbangan lainnya.
  • Berbagai pendekatan dalam ilmu politik :
  1. Pendekatan Legal/Institusianal, berkembang akhir abad ke 19, mencakup soal sifat undang-undang, masalah kedaulatan, kedudukan dan keuasaan formal, dan yuridis lembaga-lembaga kenegaraan. Ilmuwan-ilmuwan politik yang mempelopori pandangan bahwa esensi politik adalah kekuasaan terutama kekuasaan untuk menentukan kebijakan publik, para pembaharu ini tergabung dalam Mazhab Chicago yang terdiri dari Charles meriam dan Harold Laswell.
  2. Pendekatan perilaku dan pasca perilaku, merupakan reaksi terhadap teori-teori yang dikembangkan menggunakan pendekatan legal/institusional. Teori-teori politik yang terlau normatif, formal, preskriftif, dan sangat bias barat yang menjadi ciri-ciri pendekatan tersebut. Tujuan pendekatan perilaku menurut Eulau (1963) adalah untuk menjelaskan mengapa orang melakukan tingkah laku politik tertentu dan bagaimana dampaknya terhadap proses dan sistem politik (Ronald Cilcote 1981 : 56). Salah satu tokoh pelopor pendekatan perilaku David Easton.
  3. Pendekatan Neo-Marxis. Tokoh yang memberikan inspirasi pada kelompok ini adalah George Lukacs. Kelompok Neo-Marxis sangat kritis terhadap komunisme maupun sejumlah aspek dalam masyarakat kapitalis. Fokus analisis Neo-Marxis adalah kekuasaan serta konplik yang terjadi dalam negara; dengan penekanan utama pada kegiatan negara dan konflik kelas. Ilmuwan yang mengembangkan pandangan Neo-Marxis tergabung dalam Mazhab Frankfurt didirikan di Jerman : Marx Horkheimer, Theodor Ardono, Herbert Marcus, Jurgen Habemas. Kelompok yang berkembang di perancis ; Jean P. Sarte, Louis Althusser, ralph Miliband, Steven Lukacs, Nicolas poulantzas dan J.J. O'Connor.
  4. Pendekatan pilihan Rasional (rational choice), memperlihatkan keterkaitan erat antara politik dan ekonomi.
  5. Pendekatan Institusionalisme Baru. Perhatian utama dalam pendekatan ini adalah pada negara dan institusi"nya sebagai unsur utama yang menentukan dan membatasi.
MODUL 2
DEMOKRASI
  • Demokrasi berasal dari kata yunani kuno, demos yang berarti rakyat, dan kratos atau kretin yang berarti kekuasaan/berkuasa.
  • 2 aliran pengelompokan demokrasi : demokrasi konstitusional dan kelompok aliran yang menamakan diri komunisme.
  • Secara umum perbedaan yang fundamental dari kedua aliran diatas adalah bahwa demokrasi konstitusional mencita-citakan suatu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, suatu negara hukum (Rechstaat) yang tunduk kepada aturan hukum (Rule of law) dan menjamin adanya kebebasan untuk mengekspresikan aspirasi bagi warganya. Sementara demokrasi yang mendasarkan diri pada komunisme mencita-citakan suatu pemerintahan yang cenderung totaliter demi menuju kesejahteraan bersama yang merata untuk seluruh masyarakat.
  • Sejarah awal perkembangan demokrasibermula di Yunani, sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi langsung.
  • Abad pertengahan di Eropa Barat  yang ditandai dengan kegelapan, tetapi dilihat dari sudut perkembangan demokrasi telah terjadi suatu peristiwa penting yaitu awal mulanya ada pengakuan dan jaminan terhadap beberapa hak dan perlakuan khusus dari raja Jhon dari Inggris terhadap para bangsawan bawahannya yang terwujud dalam sebuah dokumen Magna Charta (Piagam Besar) pada tahun 1215.
  • 2 kelompok aliran penting yang perlu dicatat karena berhasil membawa perubahan, kedua kelompok aliran itu adalah Renaissance dan Reformasi.
  • Renaisance membangkitkan kembali kejayaan Yunani Kuno tidak hanya dalam bidang kebudayaan, tetapi juga ajaran-ajaran sosial politik seperti demokrasi dan mengembangkannnya.
  • Reformasi adalah suatu aliran pembaharuan dalam bidang agama (Kristen) yang bertujuan membersihkan agama dari pengaruh-pengaruh lain yang menyebabkan kekuasaan gereja begitu korup dalam kehidupan masyarakat.
  • Konstitusional adalah konstitusi yang diharapkan dapat menjamin hak-hak politik rakyat dan dapat menyelenggarakan pembagian kekuasaan sedemikian rupa sehingga kekuasaan eksekutif dapat diimbangi oleh kekuasaan parlemen dan lembaga-lembaga hukum.
  • Menurut Stahl ada 4 unsur klasik suatu Rechstaat : hak-hak manusia, pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak tersebut, pemerintahan berdasarkan hukum, peradilan administratif.
  • Studi tentang pemerintahan-pemerintahan non-demokratis sebenarnya dimulai oleh karya monumental Hannah Arendt, karyanya menganalisis dua pemerintahan totaliter-rezim NAZI Hitler di Jerman dan rezim komunis totaliter dalam menyuburkan fondasi pemerintahan totaliter.
  • Untuk melihat perkembangan demokrasi di Indonesia, maka secara sederhana kita dapat membaginya dalam 4 masa, yaitu :
  1. Demokrasi Parlementer, tahun 1945-1959
Demokrasi terpimpin, tahun 1959-1965
  1. Demokrasi pancasila, tahun 1965-1998
  2. Reformasi, tahun 1998 sampai sekarang
MODUL 3
HAK ASASI MANUSIA
  • Hak asasi merupakan hak yang diperoleh atau dimiliki manusia, yang mendasari hak asasi tersebut adalah pemikiran bahwa manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan baka, kemepuan dan cita-citanya. Hak tersebut bersifat asasi dan universal.
  • Tonggak awal sejarah hak asasi manusia di Inggris di tahun 1215, telah membuahkan hasil Magna Charta.
  • Presiden Roosevelt merumuskan 4 kebebasan (The Four Freedom) :
  1. Kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat
  2. Kebebasan beragama
  3. Kebebasan dari ketakutan
  4. Kebebasan dari kemelaratan
  • Pasal-pasal penting :
  •  Perjanjian hak sipil dan politik
  1. Pasal 6 : hak atas hidup, kebebasan dan keamanan pribadi
  2. Pasal 9 : Hak atas kebebasan dan keamanan diri
  3. Pasal 14 : Hak atas persamaan hak dimuka badan peradilan
  4. Pasal 18 : Hak atas kebebasan berfikir, mempunyai suara hati, dan beragama
  5. Pasal 19 : Hak untuk menyatakan pendapat tanpa mngalami gangguan
  6. Pasal 21 : Hak atas kebebasan  berkumpul secara damai
  7. Pasal 22 : Hak untuk berserikat
  • Perjanjian Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
  1. pasal 6 : Hak atas pekerjaan
  2. Pasal 8 ; Hak untuk mebentuk serikat pekerja
  3. Pasal 9 : Hak atas pensiun
  4. Pasal 11 : Hak atas tingkat kehidupan yang layak bagi dirinya serta keluarganya, termasuk makanan, pakaian, dan perumahan yang layak.
  5. Pasal 13 : Hak atas pendidikan
  • Hak asasi manusia di Indonesia tertuang dalam UUD 45 terdapat 4 pasal, yaitu pasal 27 yang menjamin keduukan yang sama dimuka hukum dan bagi setiap warga negara untuk memperoleh yang layak.
  • Pasal 28 yang menjamin kebebasan berserikat.
MODUL 4
BUDAYA POLITIK, SOSIALISASI POLITIK DAN KOMUNIKASI POLITIK
  • Kajian budaya politik mempelajari tentang karakter bangsa yang sangat dipengaruhi oleh kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, atau simbol-simbol dan tipe-tipe budaya politik sebagai cerminan orientasi psikologis serta subjektif sebuah bangsa terhadap sistem nasionalnya.
  • Ilmuwan politik : Gabriel Almond, Sidney Verba, Lucien Pye, dan James Coleman.
  • Pada tahun 1871, E. B. Taylor telah memperkenalkan konsep kebudayaan dalam studi antropologi yang menurutnya adalah : "keseluruhan yang kompleks termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, dan lain-lain kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh seseorang sebagai anggota sebuah masyarakat."
  • Talcott Parson adalah salah seorang ilmuwan yang gagasannya sangat mempengaruhi pengembangan kajian budaya politik.
  • Gagasan budaya yang dikembangkan oleh Parson dapat dibedakan berdasarkan tiga kategori fungsional dan sistem yaitu : kognitif atau sistem kepercayaan, 'cathectic' atau sistem simbol yang ekspresif, dan evaluatif atau sistem orientasi nilai.
  • Budaya politik adalah seperangkat sikap-sikap, kepercayaan-kepercayaan, dan perasaan-perasaan tentang politik yang terjadi dalam sebuah negara pada suatu waktu tertentu.
  • Pada tingkat orientasi individual, Almond membedakan sikap individu terhadap objek politik atas 3 bagian : kognitif, afektif, dan evaluatif.
  • Ada 3 aspek budaya politik : 
  1. Orientasi terhadap sistem
  2. Orientasi terhadap proses politik
  3. orientasi terhadap proses politik.
  • Ada 3 macam tipe budaya politik berkaitan dengan proses politik menurut Almond dan Powell :
  1. parochial
  2. subjek
  3. partisipan
  • Talcott Parsons membedakan empat (4) variabel-berpola yang membedakan antara budaya tradisional dan budaya moderen :
  1. Budaya moderen melihat sebuah objek secara spesifik tidak lagi dengan cara mencampur baur (difuse).
  2. Budaya moderen melihat sesuatu secara netral, tidak secara emosional.
  3. Budaya moderen mengikuti standar-standar dan konsep-konsep yang universal, tidak partikular.
  4. Budaya moderen menekankan pencapaian, bukan pewarisan status dalam menilai dan merekrut individu-individu untuk peran-peran sosial.
  • Gagasan dasar yang melandasi konsepsi budaya politiknya, menurut Almond :
  1. Partisifasi dan proses politik yang demokratis
  2. Rasionalitas dan sekularisasi
  3. Kebaikan bersama dan tanggung jawab
  • Berdasarkan tipe budaya politik maka orientasi terhadap proses politik dapat dibedakan atas : sistem, proses dan policy.
  • Beberapa perubahan politikyang terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, meningkatkan perhatian pada persoalan kewarganegaraan ;
  1. fenomena perubahan dalam politik internasional yang berdampak pada negara nasional, diantaranya runtuhnya kontrol komunis di Eropa timur, pembentukan kembali batas-batas wilayah nasional di sejumlah negara yang mengalami perpecahan misalnya Uni Soviet dan Yugoslavia.
  2. Meningkatnya dominasi ideologi kanan baru sehingga menimbulkan ancaman terhadap hak-hak sosial warga negara dan bentuk negara kesejahteraan.
  3. Peningkatan migrasi antar negara dan para pengungsi yang mencari perlindungan di negara-negara yang aman, meningkatnya kemajemukan etnis masyarakat dan tuntunan yang dilontarkan oleh kelompok masyarakat adat dan suku-suku asli.
  • Definisi kewarganegaraan menurut T.H. Mashhall : status yang diperoleh mereka yang merupakan anggota penuh sebuah komunitas. Semua yang memiliki status tersebut memiliki hak dan kewajiban yang sama yang melekat pada status yang diperolehnya tersebut.
  • Ada 2 tradisi utama dalam kewarganegaraan :
  1. Tradisi liberal atau tradisi Marshall
  2. Tradisi republikan sipil atau juga sering disebut sebagai komunitarian.
  • Good governance menjadi kata kunci dan standar penilaian praktik politik yang dianggap baik dan ideal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan non-pemerintahan termasuk kegiatan ekonomi dalamsatu dekade terakhir.
  • Good governance dapat diartikan sebagai sebuah proses pengambilan keputusan dan cara pelaksanaan keputusan yang dilakukan dengan baik.
  • Pemerintahan yang memenuhi persyaratan good governance adalah pemerintahan yang memperhatikan ke delapan ciri dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu :
  1. Partisipasi
  2. Peraturan Hukum
  3. Transparansi
  4. Tanggap
  5. Berorientasi konsensus
  6. Berkeadilan dan inklusif
  7. Efektif dan efisien
  8. Akuntabel
  • Dalam kajian tentang sosalisasi politik, pada umumnya dua hal yang dipelajari ;
  1. Peran sosialisasi tersebut dalam sistem politik
  2. Struktur yang melakukan sosialisasi atau agen sosialisasi
  • Sosialisasi politik menurut Almond dan Powell : sebuah proses lewat mana budaya politik diinformasikan, dipertahankan dan diubah.
  • Struktur yang melakukan komunikasi dapat dibedakan kedalam lima macam :
  1. Komunikasi tatap muka atau face to face yang bersifat informal, yang merupakan bentuk utama komunikasi.
  2. Struktur sosial non-politis, seperti keluarga, kelompok ekonomi ataupun keagamaan.
  3. Struktur input politik, seperti partai politik, organisasai kepentingan, ataiu masyarakat sipil.
  4. Struktur output politik, seperti lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi.
  5. Media massa, seperti misalnya surat kabar, harian mingguan, radio dan televisi.


PENGANTAR ILMU POLITIK 5-8

Dalam postingan kali ini saya akan membaut rangkuman dari Buku Materi Pokok ISIP 4212, modul 5


PARTISIPASI POLITIK DAN PARTAI POLITIK

  • Secara umum partisifasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang secara aktif baik langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan politik.
  • Berbagai contoh kegiatan politik yang menunjukan partisipasi politik misalnya memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum atau kampanye-kampanye politik, menjadi anggota partai atau kelompok kepentingan, membuat kontak dengan pejabat pemerintah atau wakil rakyat diparlemen, terlibat dalam demonstrasi-demonstrasi politik dsb.
  • Berbagai definisi politik :
  1. Menurut Herbert McClosky : Kegiatn-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
  2. Norman H. Nie dan Sidney Verba : Kegiatan pribadi warganegara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
  • Partisipasi politik merupakan kegiatan warga masyarakat yang berkaitan dengan upaya untuk memilih penguasa/pejabat-pejabat negara dan mampengaruhi proses pembuatan kebijakan.
  • Jenis-jenis partisipasi dibedakan menurut intensitas dan Frekuensinya. David F. Roth dan Frank L. Wilson menggambarkan jenis-jenis partisipasi dalam piramida partisipasi
  • Dalam bagan piramida politik terdapat :
  1. Pengamat : Kegiatan yang tidak banyak menyita waktu, tidak menuntut prakarsa sendiri, dan orang tidak mengikutinya secara intensif dan tidak sering melakukannya, contohnya memberikan suara dalam pemilu,mendiskusikan isu politik, menghadiri kampanye pemilu.
  2. Aktivis : kegiatan yang lebih intensif , menuntut prakarsa sendiri dan keterlibatan yang sangat besar serta waktu yang banyak, contohnya menjadi pimpinan partai, atau kelompok kepentingan, atauanggota partai yang aktif dalam menjalankan organisasi penuh waktu.
  3. Partisipan : misalnya sebagai petugas atau juru kampanye, mereka yang terlibat dalam program atau proyek sosial, menjadi pelobi, aktif dalam partai politik atau kelompok kepentingan dan sebagainya.
  • Konsep civil society mulai ramai diperbincangkan sejak terjadinya transpormasi politik dibekas negara uni soviet dan negara-negara di Eropa Timur.
  • Cohen dan Arato mendefinisikan civil society sebagai wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi dan negara intim (keluarga), asosiasi-asosiasi yang bersifat sukarela, gerakan-gerakan sosial, dan berbagai wadah komunikasi publik lainnya, yang diciptakan melalui bentuk-bentuk pengaturan mobilisasi diri sendiriyang independen dakam kelembagaan maupun kegiatannya.
  • Studi yang mendalam tentang partai politik baru dimulai pada awal abad ke-20 yang dipelopori antara lain oleh Moisei Ostrogorsky (1902), Robert Michels (1911), Mourice Duverger (1951) dan Sigmund Neumann (1956).
  • Partai politik menunjuk pada suatu organisasi yag terdiri dari kelompok orang yang mempunyai nilai-nilai dan tujuan yang sama yaitu merebut atau mempertahankan kekuasaan politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Ujian UT ISIP4112 | Pengantar Ilmu Ekonomi dan Kunci Jawaban

1. Jika harga suatu barang turun, maka permintaan akan barang tersebut naik. Pernyataan tersebut termasuk dalam bahasan ekonomi …. a. positif b. normatif c. deskriptif d. teori Jawab: a. benar 2. Sistem ekonomi pasar berbasiskan pada .... a. Peraturan pemerintah b. Kekuasaan kepemilikan sumber daya atau factor produksi kepada rakyat yang diwakilkan melalui pemerintah c. Kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi d. Sistem ekonomi sosialis dimana pemerintah membuat semua kebijakan ekonomi Jawab: c. benar 3. Melarang monopoli dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas ekonomi merupakan fungsi pemerintah dalam hal ... a. Mengoreksi kegagalan pasar demi efisiensi b. Membuat program untuk melakukan pemerataan pendapatan c. Membuat kebijakan moneter d. Mengoreksi kebijakan sebelumnya Jawab: a. benar 4. Pernyataan hukum permintaan yang paling tepat adalah .... a. Jika harga suatu jenis barang semakin

Soal Ujian UT SKOM4101 || Pengantar Ilmu Komunikasi Beserta Kunci Jawaban

1. Komunikasi dapat diakatakan sebagai urat nadi kehidupan manusia karena .... A. manusia melakukan kegiatan komunikasi sejak lahir B. komunikasi dilakukan oleh manusia secara terus menerus selama proses kehidupan C. komunikasi membuat seseorang menjadi tidak terasing dengan lingkungannya D. komunikasi membuat seseorang mampu mengenali diri sendiri Jawab: B. Bagus, jawaban yang Anda pilih sudah benar 2. Ada beberapa definisi tentang komunikasi, salahsatu definis tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya komunikasi memiliki lima komponen yaitu sumber, pesan, media, khalayak dan dampak. Definisi tersebut dikemukakan oleh .... A. Barlnlund B. Weaver C. Shanon D. Lasswell Jawab: D. Bagus, jawaban yang Anda pilih sudah benar 3. Ciri yang melekat pada komunikasi yang bersifat transaksional adalah ... A. adanya penggunaan lambang-lambang dalam kegiatan komunikasi B. pelaku komunikasi tidak harus hadir dalam satu ruangan C. komunikasi yang dilakukan sesuai dengan keinginan dan tujuan dari para

Perbedaan antara Ejaan Van Ophuijsen, Ejaan Suwandi, dan EYD

1            Ejaan Van Ophuijsen mempunyai ciri-ciri khusus diantaranya: 1)        Masih menggunakan huruf/   j /   untuk bunyi huruf / y /  seperti contoh  yang  atau  Sayang   ditulis dengan    jang, sajang. 2)        Masih menggunakan huruf  / oe/   untuk untuk bunyi huruf / u/  seperti kata  itu  dan  guru  ditulis dengan  itoe  dan  guroe . 3)        Masih Menggunakan Tanda diakritik, seperti koma ain / ’ / seperti contoh  ma’moer, ‘akal,  dan huruf  / k / ditulis dengan tanda / ’ / pada akhir kata misalnya  bapa’ , ta’ 4)        Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf / a / mendapat akhiran / i /, maka di atas akhiran itu diberi tanda trema / ’ /    ta’, pa’, dinamai’ 5)         Huruf / c / yang pelafalannya keras diberi tanda / ’ / diatasnya. 6)        Kata ulang diberi angka 2, misalnya:  jalan2  ( jalan - jalan ) 7)         Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara : a.         Dirangkai menjadi satu, misalnya /hoeloebalang, apabila/, dsb. b.