Oleh: Tika Ramadhini, Dosen
ISBD
Multikulturalisme
adalah sebuah konsep yang penting pada perkembangan masyarakat Indonesia
setelah masa kolonial. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri
dari beragam budaya yang harus hidup berdampingan dalam satu kesatuan unit
politik, yaitu negara. Untuk memahami multikulturalisme kita perlu memahami
perbedaannya dengan konsep pluralisme, karena dalam sehari-hari konsep
multikultur dan plural digunakan secara tumpang tindih.
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup
perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan secara budaya. Multikulturalisme
menjadi acuan keyakinan untuk terwujudnya pluralisme budaya, dan terutama
memperjuangkan kesamaan hak dari berbagai golongan minoritas baik secara hukum
maupun secara sosial.
Dalam pelaksanaannya maka
multikulturalisme tidak dapat dipisahkan dengan negara, oleh karena itu
berbagai cara dan model diperkenalkan oleh para ahli untuk menjamin
kesederajatan dalam masyarakat multikultur. Salah satu prinsip dalam
multikulturalisme adalah bagaimana menjamin kesederajatan. Kesederajatan tidak
sama dengan sama atau seragam untuk semua kelompok budaya yang hidup dalam
masyarakat. Contohnya Will Kymlica mengenalkan 3 prinsip dasar yang harus
diperhatikan seperti, pemerintahan sendiri, terjaminnya hak-hak polietnis dan
prinsip keterwakilan dalam ruang-ruang politik, ekonomi, hukum. Tokoh lain
Bhikhu Parekh, juga mengenalkan 3 model seperti proceduralist, civic assimiliationist, dan millet model.
Menjamin kesederajatan
tidaklah mudah apalagi menerapkan multikulturalisme dalam suatu masyarakat
walaupun multikulturalisme mungkin sebuah jawaban untuk menjembatani perbedaan
budaya dalam mayarakat. Salah satu tokoh Anne Philips, mengungkapkan beberapa
hal yang perlu dijadikan titik perhatian dalam menerapkan multikulturalisme.
Seperti melemahnya identitas nasional, orang semakin fokus pada perbedaan
kelompok bukan pada kesamaan, solidaritas sosial terhadap kelompok yang berbeda
cenderung lemah.
Akhirnya dalam menghadapi
keberagaman dan perbedaan budaya, multikulturalisme perlu mencari keseimbangan
antara keseragaman dalam bentuk kebijakan publik untuk menuju identitas
nasional tanpa ada penyeragaman budaya atau asimilasi secara paksa.
Komentar
Posting Komentar